(Sumber: Bappenas Bab 12 ttg Pertambangan dan Energi)
www.bappenas.go.id/get-file-server/node/5862/
Dalam masa Repelita III, emas dan perak dihasilkan dari Tambang Emas Cikotok, Jawa Barat, yang sampai saat ini merupakan satu-satunya tambang emas dan perak yang berproduksi secara teratur di Indonesia.
Selain Tambang Emas Cikotok, terdapat pertambangan emas rakyat yang produksinya tidak teratur dan dikerjakan dengan cara yang sederhana. Besarnya produksi tambang rakyat sukar diketahui dengan pasti, tetapi menurut perkiraan jumlahnya
Sekitar dua kali produksi Tambang Emas Cikotok. Tiga pemegang Kuasa Pertambangan (KP) swasta nasional masing-masing di daerah Aceh Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Barat, dewasa ini sedang melakukan persiapan eksploitasi.
Timbal dan seng yang terdapat bersamaan dalam bijih emas dan perak di daerah Cikotok, dalam masa Repelita III telah mulai diolah menjadi konsentrat. Untuk mengolah konsentrat timbal dan konsentrat seng menjadi logam belum dapat dilaksanakan di dalam negeri, sehingga sementara ini timbal dan seng diekspor dalam bentuk konsentrat secara tidak teratur.
Sejak tahun 1973, emas dan perak juga dihasilkan oleh Freeport Indonesia Inc. sebagai hasil sampingan produksi tembaga, dari tambang Gunung Bijih, Irian Jaya. Kadar rata-rata emas dan perak dalam setiap ton konsentrat tembaga kering masing-masing sebesar 8,2 gram dan 104 gram.